MAKALAH SOSIOLOGI ANTROPOLOGI
MASALAH SOSIAL
“PROSTITUSI”
KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan
Rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini sesuai yang diharapkan. Dalam
makalah ini kami membahas “Masalah sosial tentang prostitusi”.
Tak lupa
kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu kami
dalam menyusun Karya ilmiah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada
teman-teman mahasiswa yang telah membantu dalam menyusun makalah ini.
Tentunya
ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada masyarakat dari hasil karya ilmiah
ini. Karena itu kami berharap semoga karya ilmiah ini menjadi sesuatu yang
berguna bagi kita bersama. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa, ataupun penulisannya.
Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi
perbaikan kearah kesempurnaan.
,
Penyusun
(ii)
DAFTAR ISI
Hal.
Halaman
Judul …………………………………………………………………………… ( i )
Kata
Pengantar …………………………………………………………………………... ( ii )
Daftar
Isi ………………………………………………………………………………… ( iii )
Pendahuluan
A. Latar
Belakang ……………………………………………………………………… 1
B. Rumusan
Masalah ………………………………………………………………....... 1
C. Tujuan
………………………………………………………………………………. 2
Pembahasan
A. Pengertian
Prostitusi ……………………………………………………...................3
B. Macam-macam
Prostitusi ………………………………………………...................4
C. Faktor
Pendorong Terjadinya Prostitusi ………………………………………… …5
D. Akibat
dan Cara Penanggulangan Prostitusi………………………………………... 6
E. Klasifikasi
Prostitusi dalam Masalah Sosial ………………………………………...9
Penutup
A. Kesimpulan
………………………………………………………………………...
Daftar
Pustaka ……………………………………………………………………………
(iii)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelacuran atau
prostitusi adalah salah satu patologi social yang merupakan keroyalan relasi
seksual dalm bentuk penyerahan diri untuk pemuasan seksual dan dari perbuatan
tersebut yang bersangkutan dengan imbalan. Disamping itu prostitusi dapat
diartiakn dengan salah satu tingkah laku yang tidak susila atau gagal untuk
menyesuaikan diri dengan norma-norma susila.. oleh sebab itu pelacur yang
melakukan royal dan tidak pantas, berhubungan seks dengan orang yang tidak
terbatas, maka pada dirinya sering mendatangkan penyakit yang dapat berjangkit
dalam dirinya maupun kepada orang lain.
Pelacuran merupakan
tingkah laku lepas dan bebas tanpa kendali serta cabul,mengandung tindak
pelampiasan nafsu tanpa mengenal batas kesopanan. Pelacuran selalu ada pada
semua Negara yang berbudaya, sejak zaman purbakala sampai sekarang.
Keberadaannya selalu menadi masalah dan patologi social, objek-objek hokum, dan
tradisi.Dengan berkembangnya teknologi, industri dan
kebudayaan manusia, pelacuran berkembang sejalan dengan proses tersebut dalam
berbagai bentuk dan tingkatan.
Di
beberapa Negara pelacuran dilarang dan diancam dengan hukuman, juga dipandang
sebagai perbuatan hina oleh segenap anggota masyarakat. Namun demikian selama
kegiatantersebut berupa nafsu seks yang sukar dikendalikan yang sekaligus
dijadikan mata pencaharian, maka pelacuran sulit diberantas. Bahkan dengan
timbulnya pelacuran, akan timbul masalah dimana pelacuran merupakan gejala
patologi sejak diadakannya penataan hubungan seks dan diperlakunay norma-norma
perkawinan.
B.
Rumusan Masalah
- Apa
yang dimaksud prostitusi?
- Apa
saja macam-macam prostitusi?
- Apa faktor pendorong terjadinya prostitusi?
- Apa
akibat dan cara penanggulangan prostitusi?
- Apa
klasifikasi prostitusi dalam masalah sosial?
C.
Tujuan
- Untuk
mengetahui maksud dari pengertian prostitusi.
- Untuk
mengetahui macam-macam prostitusi.
- Untuk
mengetahui faktor pendorong terjadinya prostitusi.
- Untuk
mengetahui akibat dan cara penanggulangan prostitusi.
- Untuk
mengetahui klasifikasi prostitusi dalam masalah sosioal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Prostitusi
Pelacuran berasal dari bahasa latin pro-stituere,yang berarti membiaran diri
berbuat zina. Sedangkan prostitute
adalah pelacur dikenal pula istilah WTS atau wanita tunasusila. Maka pelacur itu
adalah wanita yang tidak pantas kelakuannya dan bisa mendatangkan penyakit baik
kepada orang lain yang bergaul dengan dirinya, maupun kepada diri sendiri.
Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa
seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang
menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah
seks komersial (PSK).
Dalam pengertian yang luas, seseorang yang menjual
jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya
sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak
memainkan lagu-lagu komersial.
Pengertian
prostitusi menurut pendapat para sarjana lain:
1. Soedjono
Prostitusi yaitu sebagai prilaku yang
terang-terangan menyerahkan diri pada perzinahan atau dengan kata lain
pelacuran itu berarti penyerahan diri secara badaniah yang menginginkannya,
dengan pembayaran.
2. Mr. W. A. Bonger
Prostitusi yaitu gejala sosial dimana wanita
menyediakan dirinya untuk perbuatan seksual sebagai mata pencahariannya.
3. Paul medika Moelyono
Prostitusi yaitu penjualan badan wanita dengan
menerima bayaran kepada orang banyak, guna pemeras nafsu seksual orang-orang
itu.
Pelacur
adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan.
Biasanya pelayanan ini dalam bentuk pelayanan seks. Istilah pelacur sering
diperhalus dengan pekerjaan seks komersial, wanita tunasusila, istilah lain
yang juga mengacu kepada layanan seks.
B. Macam-macam prostitusi
Bentuk kegiatan atau tingkah laku manusia yang
termasuk dalam kategori prostitusi adalah :
1.
pergundikan, pemeliharaan
istri tidak resmi, mereka hidup sebagai suami istri, namun tanpa ikatan
perkawinan atau nikah.
2.
Tante Girang. Wanita yang
sudah kawin, tetapi sering melakukan perbuatan erotik dan seksual dengan pria
lain secara iseng untuk pengisi waktu dengan bersenang-senang, untuk
mendapatkan pengalaman seks, atau secara intersensional untuk mendapatkan
penghasilan.
3.
Gadis Panggilan. Gadis
atau wanita yang menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai
pelacur, melalui saluran tertentu. Pada umumnya terdiri ibu-ibu, pelayan took,
pegawai, buruh, siswi sekolah, dan mahasiswi.
4.
Gadis bar. Gadis yang
bekerja sebegai pelayan bar, yang sekaligus bersedia memberikan pelayanan seks
kepada para pengunjug.
5.
Gadis Juvenil Deliquent.
Gadis muda jahat yang didorong oleh emosi yang tidak matang dan keterbelakangan
intelek, serta pasif. Muah menjadi pecandu minuman keras atau narkoba, sehingga
mudah tergiur untuk melakukan perbuatan immoral seksual dan pelacuran.
6.
Gadis Binal (free girls).
Gadis sekolah atau putus sekolah, akademi dan fakultas,yang berpendirian
menyebarluaskan kebebasan seks secara ekstrim untuk mendapatkan kepuasan
seksual.
7.
Taxi Girls. Wanita atau
gadis panggilan yang ditawarkan dan dibwa ketempat plesiran dengan taksi atau
becak.
8.
Penggali Emas
(gold-digger). Gadis atau wanita cantik, ratu kecantikan, pramugari, penyanyi,
aktris anak wayang dll. Pada umumnya mereka sulit untuk diajak bermain seks,
yang diutamakan dengan kelihaiannya dapat menggali emas dan kekayaan dari
kekasihnya.
9.
Hostess (pramuria). Gadis
atau wanita yang menyemarakkan kehidupan malam dan nightclub dan merupakan
bentuk pelacuran halus. Hostess harus melayani makan, minum dan
memuaskan naluri seks sehingga pelanggan dapat menikmati keriaan suasana tempat
hiburan.
10.
Promikuitas. Hubungan
seks secara bebas dan awut-awutan dengan sembarangan pria juga dilakukan dengan
banyak lelaki.
C. Faktor pendorong terjadinya prostitusi
Adapun beberapa faktor
pendorong timbulnya prostitusi antara lain:
- Tidak adanya
Undang-Undang tegas yang melarang adanya pelacuran, dan juga larangan
terhadap orang-orang yang melaksankanrelasi seks sebelum pernikahan.
- Tingginya biaya
hidup sering tidak diimbangi dengan pemasukkan yang ada. Ketimpangan
tersebut menuntut pemenuhan dan bukanlah suatu perkara mudah untuk
mendapatkan pekerjaan guna pemenuhan kebutuhan tersebut. Akhirnya diambil
jalan pendek yaitu dengan cara menjual diri.
- Adanya keinginan
dan dorongan manusia untuk menyalurkan kebutuhan seks, khususnya di luar
ikatan perkawinan
- Merosotnya norma-norma susila dan keagamaan pada saat orang-orang mengenyam kesejahteraan hidup da nada pemutarbalikan nilai-nilai pernikahan sejati.
- Kebudayaan
ekspoitasi pada zaman modern khususnya mengekspoitasi kaum wanita untuk
tujuan-tujuan komersial.
- Perkembangan
kota-kota, daerah-daerah pelabuhan dan industri yang sangat cepat dan
menyerap banyak pekerja pria. Juga peristiwa urbanisasi tanpa adanya jalan
keluar untuk mendapatkan kesempatan kerja kecuali menjadi wanita penghibur
bagi anak-anak gadis.
- Bertemunya bermacam-macam kebudayan asing dan lokal di daerah-daerah perkotaan mengakibatkan perubahan sosial yang sangat cepat dan radikal, sehingga masyarakatnya menjadi sangat stabil. Terjadinya banyak konflik dan kurang adanya consensus/persetujuan mengenai norma-norma kesusilaan para anggota masyarakat.
D. Akibat-akibat
pelacuran
Praktek-praktek
pelacuran biasanya ditolak oleh masyarakat dengan cara mengutuk keras, serta
memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Namun demikian ada anggota
masyarakat yang bersifat netral dengan sikap acuh dan masa bodoh. Disamping itu
ada juga yang menerima dengan baik. Sikap menolak diungkapkan dengan rasa
benci, jijik, ngeri, takut dll. Perasaan tersebut timbul karena prostitusi
dapat mengakibatkan sebagai berikut. :
1.
Menimbulkan dan
menyebarkan penyakit kelamin dan penyakit kulit. Penyakit kelamin tersebut
adalah sipilis dan gonorrgoe. Keduanya dapat mengakibatkan penderitanya menjadi
epilepsi, kelumpuhan, idiot psikotik yang berjangkit dalam diri pelakunya dan
juga kepada keturunan.
2.
Merusak sendi-sendi
kehidupan keluarga, sehingga keluarga menjadi berantakan.
3.
Memberi pengaruh
demoralisasi kepada lingkungan, khususnya remaja dan anak-anak yang menginjak
masa puber.
4.
Berkorelasi dengan
kriminalitas dan kecanduan minuman keras dan obat terlarang (narkoba).
5.
Merusak sendi-sendi
moral, susila, hukum dan agama.
6.
Terjadinya eksploitasi
manusia oleh manusia lain yang dilakukan oleh germo, pemeras dan
centeng kepada pelacur.
7.
Menyebabkan terjadi
disfungsi seksual antaralain : impotensi, anorgasme.
Penanggulangan
prostitusi
Prostitusi
merupakan masalah dan patologi sosial sejak sejarah kehidupan manusia sampai
sekarang. Usaha penanggulangannya sangat sukar sebab harus melalui proses dan
waktu yang panjang serta biaya yang besar. Usaha mengatasi tuna susila pada
umumnya dilaukan secara preventif dan represif kuratif.
Usaha yang
bersifat preventif diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan untuk mencegah terjadinya
pelacuran. Kegiatan yang dimaksud berupa :
1.
Penyempurnaan
undang-undang tentang larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran.
2.
Intensifikasi pendidikan
keagamaan dan kerohanian, untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman
terhadap nilai religius serta norma kesusilaan.
3.
Bagi anak puber dan
remaja ditingkatkan kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan
kesibukan, sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi.
4.
Memperluas lapangan kerja
bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan
gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.
5.
Diadakan pendidikan seks
dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan keluarga.
6.
Pembentukan team
koordinasi yang terdiri dari beberapa instansi dan mengikutsertakan masyarakat
lokal dalam rangka penanggulangan prostitusi.
7.
Penyitaan, buku, majalah,
film, dan gambar porno sarana lain yang merangsang nafsu seks.
8.
Meningkatkan
kesejahteraan seks.
Sedangkan usaha-usaha
yang bersifat represif kuratif dengan tujuan untuk menekan, menghapus dan
menindas, serta usaha penyembuhan para wanita tuna susila, untuk kemudian
dibawa kejalan yang benar. Usaha tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Melakukan kontrol yang
ketat terhadap kesehatan dan keamanan para pelacur dilokalisasi.
2.
Mengadakan rehabilitasi
dan resosialisasi, agar mereka dapat dikembalikan sebagai anggota masyarakat
yang susila. Rehabilitasi dan resosialisasi dilakukan melalui pendidikan moral
dan agama, latihan kerja, pendidikan ketrampilan dengan tujuan agar mereka
menjadi kreatif dan produktif.
3.
Pembinaan kepada para WTS
sesuai dengan bakat minat masing-masing.
4.
Pemberian pengobatan
(suntiakan) paa interval waktu yang tetap untuk menjamin kesehatan dan mencegah
penularan penyakit.
5.
Menyediakan lapangan
kerja baru bagi mereka yangbersedia meninggalkan profesi pelacur, dan yang mau
memulai hidup susila.
6.
Mengadakan pendekatan
kepada pihak keluarga dan masyarakat asal pelacur agar mereka mau menerima
kembali mantan wanita tuna susila untuk mengawali hidup barunya.
7.
Mencarikan pasangan hidup
yang permanen (suami) bagi para wanita tuna susila untuk membawa mereka ke
jalan yang benar.
8.
Mengikut sertakan para
wanita WTS untuk berpratisipasi dalam rangka pemerataan penduduk di tanah air
dan perluasan esempatan bagi kaum wanita.
E. klasifikasi prostitusi dalam masalah sosial
Patologi sosial berasal dari kata pathos.
Penderitaan, penyakit. Dan logos artinya ilmu, atau ilmu tentang penyakit.
Patologi sosial adalah ilmu tentang gejala
sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial. Patologi
sosial adalah ilmu tentang penyakit masyarakat yaitu tingkah laku umum dan adat
istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkat laku tidak biasa.
Kemajuan sains dan teknologi, mekanisme,
industrialism dan urbanisasi telah memunculkan banyak maslah sosial pada
masyarakat modern. Gejala-gejala seperti keseimbangan, kebingunan, kecemasan,
dan konflik-konflik baik eksternal semakin Nampak menjadi pemandangan
keseharian. Dampak dari kondisi tersebut memunculkan stimuli orang untuk
melakukan tingkah laku menyimpang dari norma-norma umum.
Banyak pribadi yang mengalami gangguan jiwa, dan
muncul konflik antar budaya yang ditandai dengan keresahan sosial, pertikain
serta ketidakrukunan kelompok-kelompok sosial disertai prilaku melanggar
norma-norma hukum formal. Situasi sosial sedemikian ini dapat menimbulkan
prilaku patologi sosial atau sosiopatik yang menyimpang dari pola umum. Dalam
keadaan seperti ini orang-orang hanya menaati norma dan peraturan sendiri.
Mereka terbiasa dengan prilaku senang mengeksploitasi orang lain, merampas dan
memeras hak-hak orang lain. Akibatnya banyak muncul masalah sosial seperti
sosiopatik, deviasi sosial, disorganisasi sosial, disintegrasi sosial dan
diferensi sosial apabila tingkah laku menyimpang (deviasi) seperti merajalela
korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maraknya kriminalitas
(pencurian,penodongan dan pembunuhan,
serta prostitusi itu sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa prostitusi
termasuk dalam masalah sosial patologi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prostitusi disebabkan
oleh beberapa faktor. Misalnya, faktor ekonomi, faktor sosiologis, dan
faktor psikologis. Akibat dari
prostitusi yaitu menimbulkan dan menyebarkan penyakit kelamin
dan penyakit kulit, Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum dan agama,
meresahkan dan lain sebagainya. Menurut klasifikasi sosial atas dasar dikatomi
prostitusi termasuk salah satu contoh masalah sosial patologis.
DAFTAR
PUSTAKA
dewieastutipls.blogspot.com/2011/06/faktor-faktor-yang-mendorong-wanita.html?m=1
diakses 13 Mei 2015
https:/bintangtidur.wordpress.com/2012/01/24/masalah-prostitusi-dan-penanggulangannya/
diakses 13 Mei 2015
suhendrasyahalfian.blogspot.com/2013/03/pengertian-prostitusi.html?m=1
diakses 13 Mei 2015
11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar