Jumat, 09 Maret 2018

MAKALAH KESLING TENTANG DAMPAK ASAP


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Indonesia mempunyai hutan ke-3 terluas dunia setelah Brazil dan Zaire. Luas hutan Indonesia kini diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau 63 persen luas daratan.
Kebakaran hutan telah menjadi masalah bukan hanya di Indonesia tetapi juga berdampak regional di Asia Tenggara yang berpengaruh terhadap berbagai sektor kehidupan seperti gangguan aktivitas kehidupan sehari-hari, hambatan transportasi, kerusakan ekologis, penurunan pariwisata, dampak politik, ekonomi dan gangguan kesehatan. World Wildlife Fund (WWF) menyampaikan kerugian akibat kebakaran hutan pada tahun 1997 di Indonesia kurang lebih 4,4 milyar dolar Amerika Serikat. World Wildlife Fund (WHO) memperkierakan sekitar 20 juta orang Indonesia telah terpapar asap kebakaran hutan yang mengakibatkan berbagai gangguan paru dan sistem pernapasan.
Sejumlah besar bahan kimia asap kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan meliputi partikel dan komponen gas seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3). Dampak buruk ini akan lebih nyata dijumpai pada para manula, bayi, serta mereka yang memiliki penyakit paru sebelumnya. Dampak buruk tersebut juga dapat mengenai populasi orang sehat.
Hampir semua negara di dunia sudah pernah mengalami kebakaran hutan kecuali Antartika. Perancis pernah mengalami kebakaran hutan yang menghanguskan 21.100 hektar (ha), di Portugal pada tahun 2005 sekitar 286.400 ha atau 3.1% wilayah negara terbakar, kebakaran hutan di Amerika menghanguskan 1,74 juta ha atau 0,18% wilayah negara. Negara bagian California terpajan 7.000 kebakaran hutan atau sekitar 125.000 hektar setiap tahun dengan rata-rata biaya pertahun 75 juta dolar Amerika. Pada tahun 1992 dilaporkan lebih dari 900 bangunan hancur karena kebakaran hutan. Penyebab paling umum kebakaran hutan adalah pembakaran, akibat saluran listrik dan petir. Di Indonesia kebakaran hutan pertama kali terjadi pada tahun 1982 pada sejumlah hutan batubara muda di Kalimantan. Sejak tahun 1997 sampai saat ini, kebakaran telah menghanguskan lebih dari 165.000 hektar hutan di beberapa provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan, Maluku, dan Papua.1,2 Kebakaran hutan di Indonesia telah menghanguskan sekitar:
• Tahun 1982 dan 1983: 3,6 juta hektar
• Tahun1997 dan 1998: 9,8 juta hektar
• Tahun 2005               : 13.328 hektar
Data lain menunjukkan bahwa akibat kebakaran hutan di Indonesia, ambang batas atau total suspended particulate (TSP) sebesar 260 μg/m3 telah terlampaui di beberapa provinsi, seperti Sumatera Barat (5 – 10 kali ambang batas), Riau (0,8-7 kali), Sumatera Selatan (3,5-8 kali), Kalimantan Barat (0,5-7,3 kali), dan Kalimantan Tengah (5-15 kali).

  1. Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan Pencemaran Udara dan Kebakaran Hutan ?
b.      Apa Sumber Pencemaran Udara oleh Asap ?
c.       Apa Kandungan Asap ?
d.      Apa Dampak Pencemaran udara  yang disebab oleh kebakaran hutan Terhadap Kesehatan Manusia ?
e.       Bagaimana Usaha yang Dilakukan untuk  Mengurangi Dampak pencemaran yang disebabkan oleh kebakaran hutan ?
  1. Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian dari Pencemaran Udara dan Kebakaran Hutan .
b.      Untuk mengetahui Sumber Pencemaran Udara oleh Asap .
c.       Untuk mengetahui Kandungan Asap.
d.      Untuk mengetahui Dampak Pencemaran udara  yang disebab oleh kebakaran hutan Terhadap Kesehatan Manusia.
e.       Untuk mengetahui Usaha yang Dilakukan untuk  Mengurangi Dampak pencemaran yang disebabkan oleh kebakaran hutan ?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pencemaran Udara dan Kebakaran Hutan
1.      Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran. Semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.
2.      Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan (wildfire) adalah keadaan api menjadi tidak terkontrol dalam vegetasi yang mudah terbakar di daerah pedesaan atau daerah yang luas. Nama lainnya yaitu bush fire, forest fire, grass fire, hill fire, peat fire, vegetation fire, wildland fire, tergantung dari tipe vegetasi yang terbakar. Kebakaran hutan berbeda dengan kebakaran biasa berdasarkan kekuatan dan luasnya api. Perbedaannya adalah penyebaran yang jauh dari tempat semula, dapat berganti arah tanpa diduga. Definisi lain kebakaran hutan adalah kebakaran liar atau kebakaran vegetasi. Kebakaran rumput atau kebakaran semak yaitu kebakaran yang terjadi di alam liar, yang dapat juga memusnahkan rumah atau sumber daya pertanian.

B.     Sumber Pencemaran Udara Oleh Asap
Penyebab pencemaran udara yang paling utama selalu terkait dengan manusia. Manusia menjadi penyebab utama dan terbesar terjadinya pencemaran udara. Manusia pula yang merasakan dampak terburuk dari terjadinya pencemaran udara. Pencemaran udara merupakan salah satu kerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas udara karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi. Masuknya polutan  ke dalam atmosfer yang menjadikan terjadinya pencemaran udara bisa disebabkan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Penyebab pencemaran udara contohnya adalah aktifitas gunung berapi yang mengeluarkan abu dan gas vulkanik, kebakaran hutan, dan kegiatan mikroorganisme. Polutan yang dihasilkan biasanya berupa asap, debu, dan gas.
Penyebab alami kebakaran hutan ada empat yaitu petir, erupsi vulkanik, percikan api dari reruntuhan batu dan pembakaran spontan. Kebakaran hutan juga dapat disebabkan ulah manusia seperti arson, punting rokok yang masih menyala, percikan api dari peralatan. Di beberapa daerah orang membakar habis suatu lahan perhutanan agar menjadi subur dengan cara lebih murah. Di Amerika, Kanada, dan Cina Utara, petir menjadi penyebab utama, sedangkan di negara lain (seperti Meksiko, Amerika Tengah, Afrika, Asia Tenggara, Fiji, dan Selandia Baru), kesalahan manusia menjadi penyebab utama. Penyebab kebakaran liar, antara lain:
·         Sambaran petir pada hutan kering akibat musim kemarau panjang.
·         Kelalaian manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan atau lupa mematikan api di perkemahan.
·         Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
·         Tindakan disengaja seperti membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian yang baru atau vandalism.
·         Kebakaran di bawah tanah gambut dapat menyulut kebakaran di atas tanah saat musim kemarau.

C.    Kandungan Asap
Asap merupakan perpaduan atau campuran karbon dioksida, air, zat yang terdifusi di udara, zat partikulat, hidrokarbon, zat kimia organik, nitrogen oksida dan mineral. Ribuan komponen lainnya dapat ditemukan tersendiri dalam asap. Komposisi asap tergantung dari banyak faktor, yaitu jenis bahan pembakar, kelembaban, temperatur api, kondisi angin dan hal lain yang mempengaruhi cuaca, baik asap tersebut baru atau lama. Jenis kayu dan tumbuhan lain yang terdiri dari selulosa, lignin, tanin, polifenol, minyak, lemak, resin, lilin dan tepung, akan membentuk campuran yang berbeda saat terbakar. Materi partikulat atau Particulate Matter (PM) merupakan bagian penting dalam asap kebakaran untuk pajanan jangka pendek (jam atau mingguan). Materi partikulat adalah partikel tersuspensi, yang merupakan campuran partikel solid dan droplet cair. Karakteristik dan pengaruh potensial materi partikulat terhadap kesehatan tergantung pada sumber, musim, dan keadaan
cuaca. Materi partikulat dibagi menjadi:
a.       Ukuran lebih dari 10 mm biasanya tidak sampai ke paru; dapat mengiritasi mata, hidung dan tenggorokan.
b.      Partikel kurang atau sama dengan 10 mm; dapat terinhalasi sampai ke paru.
c.       Partikel kasar (coarse particles) berukuran 2,5 – 10 mm.
d.      Partikel halus (fine particles) berdiameter kurang dari 2,5 mm.
e.       Partikel debu atau materi partikulat melayang (suspended particulate matter) merupakan campuran sangat rumit berbagai senyawa organik dan anorganik di udara dengan diameter  <1 μm sampai maksimal 500 μm. Materi partikulat akan berada di udara dalam waktu relative lama dalam keadaan melayang dan masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pernapasan.
Karena komposisi materi partikulat yang rumit dan pentingnya ukuran partikulat dalam menentukan pajanan, banyak istilah digunakan untuk menyatakan materi partikulat di udara. Beberapa istilah mengacu pada metode pengambilan sampel udara seperti suspended particulate matter (SPM), total suspended particulate (TSP) atau ballack smoke. Istilah lain lebih mengacu pada tempat di saluran napas, tempat materi partikulat mengendap yaitu inhalable thoracic particulate yang terutama mengendap pada saluran napas bagian bawah. Partikel asap cenderung sangat kecil dengan ukuran hampir sama dengan panjang gelombang cahaya yang terlihat atau 0,4- 0,7 mm. Partikel asap tersebut hampir sama dengan fraksi partikel PM2,5 sehingga dapat menyebar dalam cahaya dan mengganggu jarak pandang. Partikel halus dapat terinhalasi ke dalam paru sehingga lebih berisiko mengganggu kesehatan dibandingkan partikel lebih besar. Polutan lain yang berbahaya adalah karbon monoksida yang tidak berwarna, tidak berbau, yang dihasilkan dari pembakaran kayu atau material organik yang tidak sempurna. Kadar tertinggi karbon monoksida adalah saat smoldering, khususnya dekat api. Polutan udara lain yang dapat mengiritasi saluran pernapasan yaitu akrolein, formaldehid, dan benzena - karsinogen dalam jumlah lebih rendah dibandingkan materi partikulat dan karbon monoksida. Secara umum, peningkatan kadar PM 10 μm di udara dihubungkan dengan :
a.       Peningkatan berbagai keluhan pernapasan
b.      Peningkatan kunjungan ke instansi gawat darurat
c.       Peningkatan rawat inap dan risiko kematian
d.      Eksaserbasi akut asma bronkial dan penyakit paru obstruktif kronik.
Penilaian polusi udara
Beberapa negara seperti Singapura dan Brunei Darusalam menggunakan pollutant standard index (PSI) yang dikeluarkan oleh United States Evironmental Protection Agency (USEPA) untuk melaporkan konsentrasi populasi udara sehari-hari. Indonesia menggunakan istilah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau PSI dengan pembagian sebagai berikut :
§  PSI 0 – 50 : sehat
§  PSI 51- 100 : sedang
§  PSI 101 – 199 : tidak begitu baik
§  PSI 200 - 299 : tidak sehat
§  PSI 300 – 399 : berbahaya
§  PSI 400 : sangat berbahaya
Udara tercemar akan masuk ke dalam tubuh manusia dan mungkin mempengaruhi paru dan saluran napas. Komponennya juga diedarkan ke seluruh tubuh; artinya selain terhisap langsung, manusia dapat menerima akibat buruk polusi ini dan secara tidak langsung dapat mengkonsumsi zat makanan atau air yang terkontaminasi. Polusi udara lain yang berdampak buruk pada kesehatan adalah Ozon (O3), radiasi pengion dan asap rokok. Penilaian polusi udara perlu memperhatikan beberapa hal meliputi :
§  Partikel: TSP, PM 10, PM 2,5, PM 1,0
§  Gas: CO, NOx , SO2
§  Variasi geografis
§  Variasi cuaca
§  Faktor meteorologi.
Asap biomassa yang keluar pada kebakaran hutan mengandung beberapa komponen yang dapat merugikan kesehatan baik dalam bentuk gas maupun partikel. Komponen gas dalam biomassa besar yang mengganggu kesehatan adalah karbon monoksida (CO), sulfur dioksida
(SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan aldehid. Beberapa senyawa lain seperti ozon (O3), karbon dioksida (CO2) dan hidrokarbon juga mempunyai dampak buruk terhadap paru. Bebagai jenis gas golongan nitrit dan nitrogen organik bias terbang jauh dan dapat dikonversi menjadi gas lain seperti ozon atau menjadi partikel dan nitrit organik.2 Partikel akibat asap kayu yang terbakar hampir seluruhnya berukuran <1 μm, sebagian besar antara 0,15 sampai 0,4 μm. Polusi di dalam rumah mempunyai dampak lebih besar karena penghuni rumah akan
terpajan asap dalam konsentrasi tinggi selama bertahun-tahun. Pajanan kebakaran hutan biasanya berlangsung selama 4 – 5 bulan dalam setahun dan intensitasnya tergantung pada luas kebakaran hutan.

D.    Akibat Pencemaran Asap terhadap Kesehatan Manusia
Penurunan kualitas udara sampai taraf membahayakan kesehatan dapat menimbulkan dan meningkatkan penyakit saluran napas seperti infeksi saluran napas akut (ISPA). Penderita ISPA di daerah bencana asap meningkat 1,8 – 3,8 kali dibandingkan jumlah penderita ISPA pada periode sama tahun-tahun sebelumnya. Pada saat kebakaran hutan tahun lalu, kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat sudah pada tahap membahayakan kesehatan dengan kadar debu >1.490 μg/m3 (batas yang diperkenankan 230 μg/m3). Kabut asap akibat kebakaran hutan telah merambah ke berbagai propinsi seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Riau bahkan sudah mencapai Malaysia dan Thailand. Asap menimbulkan iritasi mata, kulit dan gangguan saluran pernapasan yang lebih berat, fungsi paru berkurang, bronkitis, asma eksaserbasi, dan kematian dini. Selain itu konsentrasi tinggi partikel-partikel iritasi pernapasan dapat menyebabkan batuk terus-menerus, batuk berdahak, kesulitan bernapas dan radang paru. Materi partikulat juga dapat mempengaruhi system kekebalan tubuh dan fisiologi melalui mekanisme terhirupnya benda asing ke paru. Dampak yang ditimbulkan tergantung dari individu seperti umur, penyakit pernapasansebelumnya, infeksi dan kardiovaskuler dan ukuran partikel. Zat asap kebakaran yang mengenai saluran napas:
§  Karbon monoksida (CO) beredar melalui aliran darah dan paru, mengurangi pengiriman oksigen ke jaringan tubuh (anoksia) menimbulkan gejala sesak napas, kebingungan, dan dada terasa berat.
§  Konsentrasi CO pada penduduk tertentu yang terpajan asap api tidak menimbulkan bahaya bermakna kecuali pada individu yang sensitif; mereka yang memiliki penyakit jantung mengalami nyeri dada dan aritmia. Pada tingkat pajanan lebih tinggi CO dapat menyebabkan sakit kepala, lemah, pusing kebingungan, disorientasi, gangguan penglihatan, koma dan kematian.
§  Sulfurdioksida (SO2), gas pedas yang bias menimbulkan sesak napas, mengi karena bronkokonstriksi selanjutnya mengiritasi mukosa pernapasan.
§  Nitrogendioksida (NO2) dikeluarkan selama kebakaran suhu tinggi seperti saat kebakaran badai.
§  Ozon (O3) dapat mengiritasi tenggorokan.
§  Sianida (CN-) dihasilkan oleh pembakaran bahan-bahan alami dan sintetik bila kadar laktat tinggi; dapat berguna sebagai indikator di rumah sakit.
§  Hidrokarbon, contohnya gas benzene hasil pembakaran bahan organik yang tidak sempurna.
§  Aldehid (akrolin, formaldehid/HCHO) hasil pembakaran bahan organik yang tidak sempurna.
§  Materi Partikulat (PM), bisa padat atau cair, dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dengan ukuran dari 0,005 μm sampai 100 μm, dapat menembus saluran napas sampai ke paru.
Inhalasi merupakan satu-satunya jalur pajanan yang menjadi perhatian kesehatan. Pengaruh materi partikulat bentuk padat maupun cair di udara sangat tergantung pada ukurannya. Ukuran materi partikulat yang membahayakan kesehatan umumnya berkisar antara 0,1 – 10 μm. Partikulat 5 μm dapat langsung masuk ke dalam paru dan mengendap di alveoli. Partikulat >5 μm juga berbahaya karena partikulat dapat menganggu saluran pernapasan bagian atas dan dapat menyebabkan iritasi. Keadaan ini akan bertambah parah apabila terjadi reaksi sinergis dengan gas SO2 di udara.13 Kondisi kronik terpajan polusi udara beracun dengan konsentrasi tinggi sedikit meningkatkan risiko kanker. Bagian Pulmonologi FKUI/RS Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cabang Jakarta yang berkunjung ke Palembang pada awal Oktober 1997 menemukan dari 158 orang yang sebelumnya sehat, 128 orang (81%) mengeluh batukbatuk, 38 orang (24,1%) mengeluh sesak napas, 30 orang (19%) mengeluh batuk berdahak dan 14 orang (8,9%) mengeluh nyeri dada. Dari 54 orang yang memiliki riwayat penyakit paru, 45 orang (83,3%) mengeluh batuk-batuk, 36 orang (66,7%) mengeluhn berdahak dan 2 orang (3,7%) mengeluh nyeri dada.
Polutan
Mekanisme
Efek potensial pada kesehatan
Partikulat (partikel kecil < 10 μ, diameter aero dinamik < 2.5 μ
• Akut: iritasi bronkus, inflamasi dan reaktivitas meningkat
• Berkurangnya bersihan mukosilier
• Mengurangi respons makrofag dan imunitas lokal
• Reaksi fibrotik
• Mengi, asma eksaserbasi
• Infeksi saluran napas
• Bronkitis kronik dan PPOK
• PPOK eksaserbasi
Karbon monoksida
• Berikatan dengan haemoglobin menghasilkan karboksi haemoglobin yang dapat mengurangi transport
oksigen ke organ vital dan
menyebabkan gangguan janin
• Berat badan bayi lahir rendah
• Meningkatnya kasus kematian perinatal
Hidrokarbon aromatik polisiklik
(benzo-alpyrene)
Karsinogenik
• Kanker paru
• Kanker mulut, nasofaring dan laring
Nitrogen dioksida
• Pajanan akut menyebabkan
reaktivitas bronkus
• Pajanan kronik dapat meningkatkan
kerentanan infeksi bakteri
dan virus
• Mengi, asma eksaserbasi
• Infeksi saluran napas
• Berkurangnya fungsi paru anak
Sulfur dioksida
• Pajanan akut menyebabkan reaktivitas bronkus
• Pajanan kronik sulit untuk memisahkan efek partikel
• Mengi, asma eksaserbasi
• PPOK eksaserbasi
• Penyakit kardiovaskuler
Kondesat asap biomass, termasuk hidrokarbon aromatik polisiklik dan ion metal
• Absorpsi racun ke dalam lensa sehingga terjadi perubahan oksidatif
• Katarak

E.     Upaya Pencegahan Pencemaran Akibat Kebakaran Hutan dan Usaha untuk Mengurangi Dampak Pencemaran Asap bagi Kesehatan Manusia
Upaya terbaik tentu mencegah kebakaran hutan, ini perlu jadi prioritas utama. Karena keterbatasan sarana kesehatan dalam mencegah bahaya kebakaran hutan maka usaha pencegahan paling utama adalah mengatasi sumbernya yaitu memadamkan kebakaran itu sendiri. Perlu dibina kerjasama lintas sektoral kesehatan, lingkungan hidup dan pihak meteorologi yang baik untuk memantau polusi akibat kebakaran hutan. Kalau asapnya telah menyebar, perlu dilakukan berbagai tindakan untuk melindungi masyarakat luas dari pajanan asap. Masyarakat sedapat mungkin melindungi dirinya sendiri dari pajanan asap dan pemerintah setempat memberikan penyuluhan tentang bahaya dan cara pencegahan kebakaran hutan. Saat ini cara pencegahan yang banyak digunakan adalah pemakaian masker karena relatif murah dan dapat disebarluaskan tetapi efektivitasnya masih dipertanyakan.
National Institute of Occuposional Safety and Health (NIOSH) telah melakukan  pengujian di Amerika Serikat dan menetapkan beberapa jenis masker yang mampu menyaring lebih dari 99% partikel silika berukuran 0,5 μm. Beberapa badan kesehatan lain merekomendasikan masker yang baik yaitu mampu menyaring lebih dari 95% partikel > 0,3 μm dan biasanya diberi kode R95, N95, atau P95. Masker ini harus dipasang dengan cukup rapat sehingga udara tidak dapat masuk di selasela pinggiran masker dan kulit wajah; hal yang tidak mudah dilakukan. Alat bantu napas bisa digunakan setelah penatalaksanaan lain yang lebih efektif, antara lain dengan mengurangi pajanan, termasuk tinggal di dalam rumah, dan mengurangi
aktivitas, terutama pada individu yang sensitif.



  

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Kebakaran hutan merupakan masalah kesehatan yang serius.
2.      Asap polusi terkandung dalam biomassa yang besar pengaruhnya terhadap kesehatan paru, terutama yang berukuran <10 mm.
3.      Dampak asap terhadap kesehatan berupa berbagai gangguan dan keluhan pernapasan, terutama pada orang yang berisiko tinggi atau sensitif.
4.      Kebakaran hutan mutlak harus dicegah


DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CARA SCREENSHOTS MELALUI LAPTOP

CARA SCREENSHOTS LEWAT LAPTOP 1.        BUKA HALAMAN YANG INGIN ANDA SCREENSHOT DENGAN UKURAN ATAU POSISI GAMBAR YANG ANDA INGINKAN CO...